MENGENAL PROGRAM INKLUSI

Oleh : Lidia Wisneli Oktami, M.Psi

Inklusi atau pendidikan inklusif masih terdengar asing di telinga kita dan masih banyak orang belum memahami apakah sebenarnya sekolah inklusi. Padahal pengembangan sekolah inklusi sudah mulai dilakukan oleh pemerintah, terutama di kota-kota besar.

Apa tujuan dan manfaat sekolah inklusi/pendidikan inklusif?

Sekolah inklusi/pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya, dengan kurikulum dan metode belajar yang disesuaikan. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan akan membentuk terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler. Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Jadi ,di sini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

Apa itu ABK?

Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak-anak yang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka yang secarafisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan-tujuan atau kebutuhan dan potensinya secara maksimal, meliputi mereka yang tuli, buta, mempunyai gangguan bicara, cacat tubuh, retardasi mental, kesulitan belajar dan gangguanemosional. Anak-anak yang berbakat dengan intelegensi tinggi juga dapat di kategorikan sebagai anak khusus atau luar biasa karena memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional (Suran& Rizzo, 1979). Anak yang menyimpang dari rata-rata anak normal dalam hal : ciri-ciri mental, kemampuan – kemampuan sensorik, fisik, dan neuromuscular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, maupun kombinasi dua atau lebih dari hal-hal di atas; sejauh ia memerlukan modifikasi dari tugas-tugas sekolah, metode belajar atau pelayanan terkait lainnya, yang ditujukan untuk mengembangkan potensi atau kapasitasnya secara maksimal. Di Indonesia, dalam pengertian dan istilah yang digunakan masih terus ada penyesuaian dan penyempurnaan. Di Nassa, kami menggunakan istilah siswa program Inklusi.

Model-model pembelajaran yang dapat diterapkan di sekolah inklusi?

Ada beberapa model pembelajaran yang dapat diterapkan di sekolah inklusi, yaitu;

1. Kelas regular/inklusi penuh yaitu siswa program Inklusi yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti pelajaran di kelas biasa.;
2. Cluster. Para siswa program Inklusi dikelompokkan tapi masih dalam satu kelas regular dengan pendamping khusus;
3. Pull out. Siswa program Inklusi ditarik ke ruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu; didampingi guru khusus;
4. Cluster and pull out yang merupakan kombinasi antara model cluster dan pull out.
5. Kelas khusus. Sekolah menyediakan kelas khusus bagi siswa program inklusi. Namun, untuk beberapa kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung dengan kelas regular;
6. Khusus penuh. sekolah menyediakan kelas khusus siswa program Inklusi. Namun, masih seatap dengan anak regular. Model pembelajaran ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.

Siswa program Inklusi perlukah ikut Ujian Nasional?

Setiap siswa program Inklusi memiliki kemampuan berbeda ada yang memiliki kecerdasan rata-rata ataubahkan di atas rata-rata. Untuk siswa program Inklusi dengan kecerdasan semacam itu bisa mengikuti ujian nasional. Namun untuk siswa dengan kecerdasan kurang seperti tuna grahita sedang sampai berat dan autis dengan kecerdasan kurang diperbolehkan tidak perlu mengikuti ujian nasional. Saat kelulusan sekolah anak tersebut hanya memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan berbekal surat inilah siswa dapat melanjutkan ke sekolah inklusi jenjang berikutnya.

Inklusi di NASSA.

Berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang kebijakan penanganan anak berkebutuhan khusus, maka mulai tahun ajaran 2018/2019, Lembaga Pendidikan Nasional Satu membuka program pendidikan inklusi. Program ini didukung dengan didirikannya pula pusat tumbuh kembang anak di Nassa Valley yang akan mendukung proses belajar bagi siswa dalam program inklusi. Pada tahun ajaran 2018/2019, Lembaga Pendidikan Nasional Satu menerima siswa-siswa yang sudah mampu untuk mandiri, tidak agresif atau berpotensi merusak dan melukai, baik dirinya sendiri maupun orang lain. Nassa belum menerimasiswa-siswa Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara dan siswa dengan kekhususan perilaku.

Calon siswa baru dalam program inklusi akan melalui tahapan assesment atau penilaian, yang menjadi dasar penentuan penerimaan siswa dalam program inklusi. Dari hasil assessment tersebut siswa akan dinilai, apakah siswa yang bersangkutan dapat mengikuti program Learning Support, yaitu program inklusi di kelas regular dengan kurikulum dan metode belajar yang dimodifikasi sesuai dengan kemampuan siswa, dan didampingi oleh seorang Learning Support Assistant (LSA), yang bertugas membantu dalam proses belajar siswa. Atau siswa akan direkomendasikan untuk mengikuti proses belajar di Pusat Tumbuh Kembang, dengan pemantauan yang lebih intensif. Dalam setiap kelas, hanya akan diterima 2 orang siswa program inklusi yang akan didampingi oleh satu orang LSA. Berdasarkan hasil assessment pula akan ditentukan program terapi yang akan dijalani oleh seluruh siswa dalam program inklusi.

Bagi siswa yang masuk dalam program Learning Support, akan menjalani terapi sesuai dengan waktu sekolah siswa. Siswa akan ditarik keluar kelas untuk menjalani terapi, di pusat tumbuh kembang, dengan jadwal yang telah disesuaikan. Siswa akan menjalani observasi untuk menentukan program dan bentuk modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Evaluasi siswa akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk melihat perkembangan siswa dan menentukan kelanjutan program bagi siswa.

Comments are closed.